Ulama dan Kemenag Akui LDII Bukan Aliran Sesat


Medan (Infomas) Ketua Umum (Ketum) DPP LDII ( Lembaga Dakwah Islam Indonesia) Prof Dr KH Abdullah Syam MSc menegaskan, Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Islam yang dipimpinnya bukanlah organisasi yang mengajarkan dan bukan pula penerus ajaran Islam Jamaah.

“Tidak benar LDII menjadi penerus ajaran Islam Jamaah. Bahkan, kita yang membina jamaah dari Islam Jamaah agar kembali kepada ajaran Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW (Al-Hadits),” katanya dalam ceramahnya pada acara silaturahminya bersama ulama, pejabat pemerintah dan pimpinan Ormas Islam di Gedung Majlis Taklim Jabal Noor Jalan Ngalengko No 13 Medan, Sabtu (27/4) malam.


Dalam acara yang dipandu Al-Ustadz Drs H Hamid Mashudi, turut hadir di antaranya Pimpinan Majlis Taklim Jabal Noor yang juga Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Medan Al-Ustadz KH Zulfiqar Hajar, Kakanwil Kemenagsu Drs H Abdul Rahim M. Hum, Ketua Komisi Ukhuwah MUI Sumut dan Medan Dr H Maratua Simanjuntak dan Drs H Hasyim Syahid, Ketua LDII Sumut dan Medan Ir H Agus Purwanto dan H Hasoloan Simanjuntak ST serta Prof Dr H Darsono dan Prof Dr H Basyaruddin MS. Sedangkan turut mendampingi Ketum DPP LDII dari Jakarta, yakni Ketua DPP LDII Dr Ir H Shobar Wiganda MSc dan Harry Sumiarto SH (Departemen Hukum & HAM).

Dalam kegiatan itu, banyak masukan yang diterima LDII melalui dialog dari audiens yang hadir untuk kemajuan Ormas Islam ini ke depan, termasuk dalam mengantisipai masih adanya tudingan dari segelintir pihak yang menganggap LDII sebagai ajaran sesat.

Sementara pada Sabtu pagi, Ketum DPP LDII KH Abdullah Syam dan rombongan meninjau lokasi pembangunan Masjid dan Pesantren Tahfizhul Quran Majlis Taklim Jabal Noor di Jalan Sei Mencirim Gang Abadi Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Sebelumnya Lemkari
Menurut KH Abdullah Syam, sebelum bernama LDII, Ormas Islam ini bernama Lemkari (Lembaga Karyawan Islam) yang didirikan 1 Juli 1972. Sedangkan dalam perjalanan Ormas Islam ini mendapat sorotan dan protes dari berbagai pihak, termasuk Rudini (waktu itu sebagai Mendagri) yang organisasi ini mirip dengan Lemkari (Lembaga Karate Do Indonesia) yang dipimpinnya.

Namun, lanjutnya, pada Musyawarah Besar (Mubes) IV Lemkari tahun 1990, maka nama organisasi diubah menjadi LDII hingga sekarang yang bergerak dalam bidang dakwah dan karya. Pada tahun 2006, pihaknya bertemu dengan Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat KH Ma’ruf Amin untuk mengklarifikasi keberadaan LDII yang berubah dengan paradigma baru.

“Setelah kita jelaskan apa sebenarnya LDII dengan visi dan misinya, Bapak KH Ma’ruf Amin akhirnya menerima keberadaan kita. Jadi, sejak tahun 2006, LDII menjalankan paradigma baru sesuai keputusan Komisi Fatwa MUI Pusat. Paradigma baru ini juga dijelaskan dalam Musyawarah Nasionalnya yang dalam Rencana Staregi (Renstra) melaksanakan rencana aksi di antaranya ‘dakwah bil hal,” jelas KH Abdullah Syam yang dipercaya sebagai Ketua Umum LDII sejak tahun 1998.

Berubah dan terbuka
Sebelumnya, Al-Ustadz KH Zulfiqar Hajar menilai, keberadaan LDII saat ini sudah berubah dan terbuka, karena menerapkan paradigma baru.

Ustadz dan ulama kondang ini pada mulanya sempat menilai LDII ini sebagai organisasi yang mengajarkan ajaran sesat, namun setelah melakukan “muhibbah tabayyun” beberapa kali ke markasnya di Kediri dan Jombang, ternyata apa yang dituduhkan segelintir umat Islam bahwa LDII mengajarkan ajaran sesat-menyesatkan tidak benar. Bahkan, ada tudingan bahwa jamaah LDII tidak mau berimam dengan orang lain di luar LDII dalam salat berjamaah, itu juga tidak benar.

“Saat saya bertemu Pak KH Ma’ruf Amin di Jakarta, saya tanyakan:‘apakah LDII itu sesat?”. Beliau menjawab :‘LDII itu adalah saudara kita’. 

Sementara itu, H Maratua Simanjuntak berterimasih kepada KH Zulfiqar Hajar yang mampu menjembatani silaturahmi Ketua Umum DPP LDII dengan ulama dan Ormas Islam di Sumut. Sehingga, tuduhan yang dilontarkan selama ini kepada LDII menjadi terbuka dan terjawab bahwa semua tuduhan itu tidak benar.

“Melalui silaturahami yang disambut terbuka oleh LDII, maka anggota MUI Sumut bisa masuk ke dalam LDII untuk melihat langsung kegiatan keagamaan jamaahnya,“ujarnya. 
(sumber : http://sumut.kemenag.go.id)

Komentar