Ekonomi Syariah Solusi Kesejahteraan Masyarakat



Ketua DPP LDII Drs. H. Hidayat Nahwi Rosul, M.Si mengungkapkan, ekonomi syariah merupakan solusi terhadap permasalahan ekonomi yang sering mengabaikan keadilan. Dijelaskan, penerapan ekonomi syariah tidak hanya bisa diakses oleh pemilik modal besar saja, tetapi juga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Oleh karena itu menurut kami khususnya warga LDII yang berada dilevel UMKM ini menjadi solusi yang baik yang harus terus disosialisasikan hingga kedaerah-daerah,” Ungkap Drs. H. Hidayat Nahwi Rosul, M.Si.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku.

Menurutnya makna dari sistem ekonomi syariah adalah perekonomian yang dilakukan berdasarkan dengan prinsip hukum islam dan mengharamkan adanya riba. Maka tak heran ekonomi syariah mulai banyak dilirik oleh masyarakat Indonesia karena sistem perekonomian ini dianggap menguntungkan dan adil bagi berbagai pihak dalam kegiatan ekonomi. Bila dalam sistem ekonomi konvensional pemilik modal yang lebih dominan di untungkan, lainnya halnya dalam sistem ekonomi syariah semua pihak akan sama-sama diuntungkan.


Komentar