Polda Sultra Dukung LDII Perangi Radikalisasi

Menyikapi masih maraknya aktivitas kegiatan-kegiatan kelompok radikal yang mencoba untuk mengubah ideologi bangsa indonesia yaitu Pancasila dan konsep kebangsaan yang berbhineka tunggal ika, maka sebagai langkah pencegahan pemerintah terus-menerus berupaya mengkampanyekan kegiatan deradikalisasi dengan menggandeng berbagai tokoh masyarakat, kelompok ormas, kelompok keagamaan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.


Beberapa bulan lalu tidak lama setelah tragedi teror bom thamrin di Jakarta terjadi, LDII sebagai salah satu organisasi islam yang aktif menentang keras segala macam bentuk terorisme yang membawa nama agama ikut diundang Presiden Jokowi bersama Pimpinan NU bertemu di Istana Merdeka Jakarta membahas penanganan dan pencegahan gerakan radikal islam di Indonesia.

Seusai pertemuan tersebut DPP LDII segera memberikan arahan kepada semua Pengurus DPW dan DPD LDII yang tersebar di 34 Propinsi dan 509 Kabupaten/Kota di Indonesia untuk mengencarkan sosialisasi gerakan deradikalisasi dengan menggandeng pihak-pihak terkait khususnya TNI/Polri yang ada di daerah setempat.


Di wilayah Sulawesi tenggara, Pihak DPW LDII Sultra bekerjasama dengan Polda Sultra untuk melakukan penyuluhan bahaya radikalisme, dimana kegiatan tersebut telah berlangsung di Masjid Al-Mukhlis, Lepo-lepo, Kendari pada tanggal 2 Mei 2016 pada pukul 20.00 WITA hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut pihak Polda Sultra diwakili oleh Kabag Bin Ops Polda Sultra AKBP. Arif Gunawan yang kemudian melakukan penyuluhan dengan materi yang disusun secara terstruktur mulai dari sejarah awal mula terbentuknya kelompok-kelompok radikal di Indonesia yang kemudian mendorong terjadinya peristiwa teror Bom Bali pada tahun 2002 yang menimbulkan ratusan korban jiwa, lalu aktivitas kelompok Abubakar Baasyir hingga sepak terjang kelompok santoso yang sampai sekarang masih menebar teror di Poso Sulawesi Tengah.


Lebih lanjut AKBP Arif Gunawan menyatakan bahwa seluruh masyarakat harus mewaspadai ciri-ciri kelompok radikal tersebut, diantaranya adalah ; Suka mengkafirkan kelompok yang mereka anggap berseberangan, tidak mengakui pancasila dan UUD 1945, menentang konsep kebhinekaan, tidak mengkonsumsi daging hasil sembelihan orang-orang yang dianggap kafir,


Pihak Polda Sultra menurut AKBP Arif Gunawan sudah mengidentifikasi aktivitas kelompok-kelompok radikal ini di wilayah sulawesi tenggara, diantaranya yang menonjol adalah HTI dan Wahdah Islamiyah. Beberapa kelompok pendukung ISIS dan teroris santoso juga teridentifikasi mencari dukungan di wilayah sulawesi tenggara. Karena itu pengawasan terhadap rumah-rumah kos harus ditingkatkan, karena jaringan teror tersebut biasa hidup berpindah-pindah sehingga biasa memanfaatkan jasa rumah kos.

Oleh sebab itu pihak kepolisian mendukung penuh peran LDII dalam memberikan pemahaman bahaya radikalisme di lingkungan masyarakat sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir aktivitas kelompok radikal tersebut di berbagai lapisan masyarakat.


Selain itu dirinya juga mengapresiasi peran LDII dalam mengedukasi warganya agar selalu menjauhkan diri dari kejahatan lainnya seperti Penyalahgunaan Narkoba, dan minuman keras. Menurutnya kejahatan Narkoba memiliki efek buruk yang tidak kalah dahsyat dari aksi terorisme. Puluhan orang masuk penjara tiap hari gara-gara narkoba hingga membuat lapas penuh. Korbannya pun beragam mulai dari anak-anak, remaja, PNS, TNI/Polri, bahkan hingga pejabat seperti bupati pun ikut terjerat kasus narkoba.



Pada akhir acara penyuluhan juga diadakan tanya-jawab mengenai radikalisme lalu ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustad Habibullah kemudian dilanjutkan dengan acara foto bersama dengan para pengurus LDII setempat.


Komentar