PERNYATAAN KLARIFIKASI LDII
Menindaklanjuti permohonan audensi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah
Islam Indonesia (DPP LDII) kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui surat No:
SUM-105/DPP LDII/V/2005, tanggal 17 Mei 2005, dan dari hasil pertemuan tersebut,
disampaikan klarifikasi dan jawaban DPP LDII berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan
yang berkembang dalam pertemuan tersebut;
1. Paradigma baru LDII yang tertuang dalam kebijakan-kebijakan dan
program-programnya termasuk membina, meluruskan orang-orang yang masih punya
kefahaman Islam Jama’ah dan secara tegas tidak pernah meneruskan apalagi
mengajarkan ajaran Islam Jama’ah. Dalam program-programnya LDII ikut serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat disamping peran utamanya untuk melakukan
dakwah sebagai ajakan yang menyejukkan.
2. Dalam program-programnya LDII ikut serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat disamping peran utamanya untuk melakukan
dakwah sebagai ajakan yang menyejukkan. Dalam dakwahnya LDII mengembangkan
sikap jujur, amanah, kerja keras sampai berhasil dan pola hidup hemat, serta
secara sosial juga mengembangkan sikap rukun, kompak dan kerjasama yang baik.
3. Dalam melaksanakan program-programnya,
LDII telah melakukan kerjasama dengan institusi atau lembaga lain seperti MUI,
KAHMI dan ICMI dalam bentuk Dialog Romadhon sebagaimana yang sudah dilakukan di
Provinsi Sulawesi Selatan dengan tema Kerukunan intern dan antar umat
beragama dalam perspektif Al-Qur’an dan Al-Hadits, serta lain-lain kegiatan
yang terkait. Disamping itu, beberapa pengurus LDII telah dipercaya masuk
menjadi pengurus MUI di daerah seperti di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten
Indramayu, Kota Kediri dan di beberapa daerah lainnya.
4. LDII dalam dakwahnya mengembangkan
nilai-nilai jujur, amanah, kerja keras sampai berhasil dan pola hidup hemat,
serta secara sosial juga mengembangkan nilai-nilai rukun, kompak dan kerjasama
yang baik.
5. Perubahan nama organisasi dari Lemkari
menjadi LDII sebagai hasil MUBES IV LEMKARI tahun 1990, adalah merupakan
petunjuk dari Menteri Dalam Negeri, Jendral TNI (Purn) Rudini, karena
terjadinya kesamaan nama dengan Lembaga Karate Do Indonesia (LEMKARI) yang dipimpin
oleh beliau sendiri. Nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah merupakan
masukkan dari Wakil Presiden pada saat itu, Bapak Letjen TNI (Purn) H. Sudharmono,
SH (Alm).
6. LDII juga sudah mempelajari keputusan
Jaksa Agung 1971 yang mengandung muatan larangan Islam Jama’ah dan ternyata
LDII tidak termasuk dalam keputusan Jaksa Agung tersebut. LDII menjamin tidak
adanya instruksi tentang ajaran Islam Jama’ah.
7. Terkait dengan adanya photo H. Nurhasan di
beberapa rumah warga LDII itu hanyalah sebatas rasa ta’dzim sebagai pendiri
pondok yang telah menyerahkan pengelolaan pondoknya kepada LDII. Itupun
dilakukan hanya oleh sebagian alumni pondok. Ta’dzim seperti ini adalah wajar
dalam budaya bangsa Indonesia.
8.
Di
dalam LDII tidak ada keamiran. Adapun dalil-dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits
tentang keamiran hanyalah sebatas diambil nilai-nilai ketauladanannya yang
diterapkan dalam kepemimpinan organisasi, sehingga ada rasa ta’dzim dan thaat
dalam melaksanakan keputusan-keputusan MUNAS maupun keputusan-keputusan LDII
lainnya. Adapun sumber ajaran LDII adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits dan disiplin
ilmu-ilmu agama lainnya, yang dipelajari oleh para ulama LDII yang sebagian
dari mereka adalah alumni beberapa pondok pesantren yang ada di Indonesia,
bahkan ada diantara mereka , khususnya belajar di bidang qiro’atush-shab’ah
adalah sebagai murid-muridnya Prof. DR. Syech Hasen Ash-shobah dari Al-Azhar,
Mesir. Ketua Umum DPP - LDII juga pernah mondok di pondok pesantren dan belajar
beberapa ilmu alat.
9. CAI (Cinta Alam Indonesia) merupakan
kegiatan perkemahan generasi muda dalam mengisi liburan sekolah, agar para
generasi muda jangan sampai menggunakan waktu-waktu liburannya untuk hal-hal
yang negatif, maka diisi dengan kegiatan camping. Pemateri berasal dari
berbagai macam kepakaran yang terkait dengan penegakan nilai moral, kemandirian
dan pelestarian lingkungan hidup.
Kendari, 8 Februari 2007
20 Muharam 1428 H
Komentar
Posting Komentar